JABARNEWS | KAB. BEKASI – Dua bidan di RSIA Cahaya Medika, Kabupaten Bekasi yang menjadikan bayi berumur tiga hari sebagai objek untuk bermain di aplikasi Tik Tok dipanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi.
“Surat pemanggilan sudah kita layangkan kemarin (Kamis, 5 Juli 2018). Dinkes telah berkomunikasi dengan pihak rumah sakit tersebut untuk memanggil kedua bidan itu,” kata Kepala Dinkes Kabupaten Bekasi, Sry Enni, dikutip Pojok Bekasi, Jumat (6/7/2018).
Sry menyebutkan, pihaknya sudah mendapat informasi dari pihak rumah sakit bahwa bidan tersebut sudah diberikan sanksi. Ia berharap hal itu tidak kembali terulang.
“Setahu saya ini pertama kali ada pasien yang dibuat mainan oleh bidan. Sanksi terberat, ia harus diberhentikan,” ujarnya.
Dia mengimbau, seluruh petugas kesehatan di Kabupaten Bekasi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. Mereka harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada pasiennya.
Orang tua bayi yang menjadi objek bermain Tik Tok dalam video yang viral, Fitri, mengaku telah berdamai dengan pihak rumah sakit.
“Pihak rumah sakit sudah menyatakan akan bertanggung jawab mengenai kesehatan anak saya,” ujarnya.
Diketahui, oknum bidan di Kota Bekasi menjadi viral karena nekat mempermainkan wajah bayi dan mengunggahnya di aplikasi Tik Tok. Itu pertama kali diketahui dari posting akun Facebook Yuni Rusmini pada 26 Juni 2018.
Posting itu mengunggah 3 gambar dan 2 video. Oknum bidan yang dimaksud diduga bernama Wulandari. Itu tampak dari gambar profil Facebook yang diunggah dan profil akun Tiktok ID 152242561 dengan nama yang sama.
Dalam profil Facebook itu Wulandari tertulis bekerja di RSIA Cahaya Medika yang terletak di bilangan Jejalen, Tambun Utara dan berdomisili di Kota Bekasi.
Menyusul kejadian itu, pihak RSIA Medika mengaku telah memecat dua orang bidan yang membuat video tik tok yang isinya mempermainkan wajah bayi yang baru lahir. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat