Heboh Obat Sirup Anak Terkontaminasi Zat Berbahaya, Ini Penjelasan BPOM

BPOM tarik obat sirop
BPOM mencabut izin edar 12 obat hingga kosmetik. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Kasus meninggalnya puluhan anak di Gambia kembali menyedot perhatian publik. Apalagi, para korban tewas disebutkan usai mengkonsumsi produk sirup obat batuk yang terkontaminasi kandungan Etilen Glikol (C2H602). Zat apakah itu?

Dikutip dari laman Wikipedia, Etilen Glikol merupakan alkohol beracun yang ditemukan di berbagai agen rumah tangga dan industri.

Baca Juga:  PBNU Sebut Hewan Terkena PMK Tak Layak untuk Kurban

Disebut alkohol beracun, dalam Etilen Glikol mengandung beberapa zat berbahaya, diantaranya metanol, etilen glikol, dan isopropil alkohol.

Disebutkan, etilen glikol merupakan cairan tidak berwarna, rasa manis yang paling sering ditemukan dalam antibeku, Tak jarang zat ini digunakan untuk tujuan lain, seperti pelarut industri.

Baca Juga:  Buzzer dan Organisasi Siluman Jegal BPOM Lindungi Konsumen Air Minum

WHO menegaskan, dietilen glikol dan etilen glikol merupakan zat beracun bagi manusia ketika dikonsumsi. Bahkan kedua zat ini bisa menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Pakailah Tiga Kata Ajaib Ini dalam Mendidik Anak Anda

Beberapa gejala yang bisa ditimbulkan dari dua kandungan ini diantaranya sakit perut, muntah, diare, ketidakmampuan untuk buang air kecil, sakit kepala, perubahan kondisi mental, dan cedera ginjal akut – kemungkinan kematian.