Heboh Video Syur Diduga ASN Pemprov Jabar, BKD Ungkap Identitas Pelaku

Ilustrasi – Video syur. (Istimewa)

“Jadi, indikasi ini (TS) pindahan dari Tapanuli Utara, kami menerima 2020, mulai 100 persen pindah (ke DPMDes) setelah kelengkapan (tahun) 2022. Kami sedang meminta bantuan DPMD apakah ada pengakuan yang bersangkutan,” tambahnya.

Selama proses pemindahan dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemprov Jabar, TS memenuhi seluruh persyaratan, termasuk keterangan disiplin yang menjadi syarat dalam proses perpindahan kepegawaian.

Baca Juga:  Pabrik Plastik di Bekasi Terbakar, Videonya Viral di Media Sosial

Saat ini, TS masih berstatus sebagai ASN biasa dan belum menempati jabatan struktural, seperti kepala bidang atau kepala seksi.

“Ada tesnya walaupun sebelum 2022 itu kami manual, untuk 2022 ke sini itu cara CAT, ada asesmen, uji kompetensi, dan termasuk keterangan dia tidak terlibat disiplin. Kami terima sudah sesuai dengan aturan perpindahan waktu itu 2020. Beliau belum di struktur masih ASN biasa,” jelas Sumasna.

Baca Juga:  Tiga Penyebab Jerawat di Hidung yang Sering Mengganggu

Sebelumnya, Polres Tapanuli Utara telah melakukan penyelidikan atas video syur yang viral ini. Mereka berencana memanggil TS, yang diduga sebagai pemeran perempuan dalam video tersebut. Panggilan kepada TS sudah dilayangkan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tapanuli Utara, Indra Simaremare, yang sempat diduga terlibat, membantah saat diperiksa oleh polisi.

Baca Juga:  Izin FPI Tidak Diperpanjang Kalau Tolak Pancasila

“Pengakuan atas terperiksa bukanlah merupakan satu-satunya poin yang dibutuhkan untuk membuka kasus ini secara terang benderang,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, pada Rabu (19/6/2024). (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News