Hingga Hari ke-10 Ramadhan, Segini Jumlah Air Zamzam yang Dihabiskan Pengelola Masjidil Haram

Pekerja di Masjid Nabawi Madinah menyiapkan air zamzam bagi para jamaah. (foto: NU Online)

Pemerintah Arab Saudi telah mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan Covid-19 di negara tersebut termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan.

Dilansir dari Saudi Gazzette, kebijakan ini mengakhiri jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi.

Baca Juga:  Yana Lepas 404 Jamaah Haji Kota Bandung Kloter 21

Namun jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan: Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.

Baca Juga:  Bela Rocky Gerung, Massa HMI Serukan Lawan Arogansi PDIP

Keputusan baru tersebut diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri dan berlaku mulai Sabtu (5/3). Keputusan ini juga menghapus penerapan jaga jarak di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka. (red)

Baca Juga:  Penjelasan Universitas Indonesia Soal Isu Kebocoran Data Mahasiswa