“Karena ada yang berpikir membayar utang puasa bisa dilakukan sepanjang tahun, sementara puasa syawal hanya bisa dilakukan di bulan syawal,” kata Rozi dikutop kepada wartawan, Senin (9/5).
Dia mengatakan, puasa syawal hukumnya sunnah. Jika memang memiliki utang puasa ramadan namun ingin berpuasa syawal terlebih dahulu tentu tidak apa-apa, dengan catatan di kemudian hari utang puasa ramadannya harus tetap dibayar.
Puasa syawal ini memang sunnah tapi dianjurkan untuk dilakukan dengan tujuan menyempurnakan amalan puasa ramadan.
Boleh puasa sunnah syawal sebelum qodlo atau membayar utang, karena waktu qodlo masih banyak diluar syawal.
“Dengan catatan harus segera melunasi utang puasanya, misal di bulan syawal berpuasa syawal selama enam hari, kemudian bulan berikutnya bisa membayar utang, lakukan secepat mungkin agar tidak terlewat,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Rozi juga menjelaskan puasa sunnah syawal ini sebenarnya tidak perlu dilakukan selama enam hari berturut-turut.
Puasa tersebut bisa dilakukan berjeda, misal dua hari di awal bulan, dua hari pertengahan bulan, dan dua hari sisanya di akhir bulan. (red)
sumber: CNNIndonesia.com