JABARNEWS │ BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut telah beredar informasi di media sosial Tiktok yang menyebut bahwa imunisasi HPV yang diberikan secara gratis merupakan kedok untuk pembunuhan massal.
Menurut Kemenkes, informasi tersebut salah. Faktanya, imunisasi HPV bermanfaat untuk mencegah kanker serviks atau kanker leher rahim. Masyarakat pun diminta lebih hati-hati terhadap berbagai informasi kesehatan yang beredar.
“Karena penyebar berita bohong atau hoax telah diatur dalam UU ITE dengan ancaman hukuman atau pidana paling lama 6 tahun,” tulis Kemenkes melalui akun Twitternya, Rabu (9/8/2023).
Selain itu, masyarakat pun diminta memastikan informasi yang diterima berasal dari sumber terpercaya serta dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Informasi resmi Kementerian Kesehatan bisa kamu dapatkan melalui website atau sosial media resmi Kementerian Kesehatan,” tegas Kemenkes.