Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi dan kompetensi bagi para instruktur.
“Masyarakat Indonesia, baik yang menerima layanan pendidikan, pelatihan hipnosis, maupun hipnoterapi, harus memastikan bahwa mereka mendapatkan layanan dari lembaga yang terakreditasi dan tenaga profesional yang kompeten,” tutupnya.
Para Pelopor yang Menjadikan Hipnosis sebagai Profesi Mulia
Dalam prosesi pengukuhan, Direktur IHC, Avifi Arka, didampingi oleh Presiden International Association of Counselors & Therapists (IACT) Chapter Indonesia, Andri Hakim, serta Ketua Bidang Kemitraan PKHI, I Dewa Gede Sayang Adi Yadnya.
Di antara 51 peserta yang dikukuhkan sebagai instruktur, terdapat tokoh-tokoh ternama seperti Dr. K.H. Andian Parlindungan, M.Ag., yang dikenal sebagai pendidik dan pendakwah; Pdt. Johny Alexander Lontoh; serta tokoh masyarakat H.M. Arif’ An., S.H., M.H.