Universitas Gadjah Mada (UGM)
Dilansir dari situs resmi UGM, universitas yang berlokasi di Yogyakarta ini menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk peserta yang mendaftar melalui jalur mandiri.
Kategori kelompok UKT terbagi menjadi 8 kelompok. UKT ini wajib dibayarkan tiap semester. Dalam Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada nomor 6949/UN1.P/KPT/HUKOR/2021, besaran UKT untuk program studi pendidikan dokter, yakni:
UKT I = Rp 500.000
UKT II = Rp 1.000.000
UKT III = Rp 7.250.000
UKT IV = Rp 10.875.000
UKT V = Rp 14.500.000
UKT VI = Rp 18.125.000
UKT VII = Rp 22.500.000
UKT VIII = Rp 26.000.000