Ini 7 Pelanggaran Sasaran Operasi Patuh Lodaya 2018

JABARNEWS | PURWAKARTA – Hari kedua pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2018, digelar jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Purwakarta, di Pos Polantas Perempatan Taman Pembaharuan pusat Kota Purwakarta, Jumat (27/4/2018).

Dalam operasi tersebut polisi berhasil menjaring 350 lebih pelanggaran dalam berlalu lintas dari kurun waktu dua hari, baik pengendara motor maupun mobil.

Kasat Lantas Polres Purwakarta, AKP Rizky Adi Saputro, mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2018 ini, lebih utama kepada 7 sasaran yaitu:

1. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar;

Baca Juga:  Kapolres, Pimpin Latihan Menembak Srikandi Biru Purwakarta

2. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt;

3. Pengendara roda empat yang melebihi batas kecepatan;

4. Mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol;

5. Pengendara di bawah umur;

6. Menggunakan HP pada saat mengemudi kendaraan;

Baca Juga:  Pengunjung Bakal Turun Drastis, Pedagang Pasar Panorama Lembang Khawatirkan Aplikasi PeduliLindungi

7. Melawan arus;

“Ke-7 sasaran tersebut, adalah sasaran utama dalam operasi patuh lodaya 2018,” ujar Rizky.

Lanjut Kasat lantas, Umumnya para pelanggar lalu lintas ini, tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan surat izin berkendara.

“Pada Operasi Patuh Lodaya 2018 lebih didominasi oleh kendaraan Roda Dua (R2), kebanyakan tidak, tidak melengkapi surat surat kendaraan, tidak dilengkapi plat nomer kendaraan, menggunakan knalpot bising, dan tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi),” ujarnya.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Jabar Kunjungi BIJB

Sementara, operasi patuh lodaya ini akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 26 April hingga tanggal 9 Mei 2018.

“Kami harapkan dengan adanya operasi patuh lodaya ini, bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan dalam berlalulintas,” harapnya. (Gin)

Jabarnews | Berita Jawa Barat