JABARNEWS │ BANDUNG – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat adanya ancaman penutupan terhadap tujuh perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dan Banten pada tahun ini.
Ancaman penutupan perguruan tinggi tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan kampus-kampus tersebut dalam memenuhi persyaratan akreditasi sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023.
Kepala LLDIKTI Wilayah IV Kemendikbudristek, Samsuri, mengungkapkan bahwa regulasi tersebut sudah diberlakukan, dan implementasinya harus segera dilaksanakan.
“Per 18 Agustus 2024, perguruan tinggi yang belum mengajukan akreditasi berpotensi ditutup. Kami mencatat ada sekitar tujuh perguruan tinggi yang tampaknya sudah kesulitan untuk memenuhi syarat tersebut,” ungkap Samsuri pada Selasa (13/8/2024).
Samsuri menambahkan bahwa LLDIKTI Wilayah IV telah memberikan pendampingan kepada seluruh perguruan tinggi di Jawa Barat dan Banten, termasuk tujuh perguruan tinggi yang berisiko tutup ini.