Ini Daftar Perguruan Tinggi di Jawa Barat dan Banten Terancam Tutup Tahun Ini

Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah
Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah. (foto: istimewa)

Meskipun demikian, menurut Samsuri, masih ada waktu bagi perguruan tinggi tersebut untuk memenuhi persyaratan akreditasi yang telah ditetapkan.

“Kami terus memantau perkembangan ini. Jika sampai 18 Agustus mereka belum mengajukan akreditasi, kemungkinan besar penutupan akan terjadi,” jelasnya.

Masih menurut Samsuri, pihak LLDIKTI Wilayah IV juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan lebih lanjut bagi tujuh perguruan tinggi yang ingin memenuhi syarat akreditasi sesuai dengan ketentuan dalam Permendikbudristek Nomor 52 Tahun 2023.

Baca Juga:  Nadiem Minta Tambahan Anggaran Rp10 Triliun, Pagu Kemendikbudristek Jadi Rp90,31 Triliun

“Tujuh perguruan tinggi ini tampaknya sudah hampir menyerah, namun jika ada upaya untuk bertahan, kami siap memberikan pendampingan lebih intensif. Kami telah berulang kali melakukan proses pendampingan guna meningkatkan kualitas melalui sistem penjaminan mutu internal,” lanjutnya.

Pendampingan tersebut, menurut Samsuri, dilakukan baik secara luring maupun daring, dengan bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Direktorat Kelembagaan. “Kami terus melakukan pendampingan akreditasi perguruan tinggi secara intensif,” tambahnya.

Baca Juga:  Ini Enam Jenis Aplikasi Wajib Ada di Ponsel Kaum Milenial

Samsuri juga menyoroti minimnya jumlah mahasiswa di tujuh perguruan tinggi yang terancam tutup tersebut. Jika penutupan terjadi, mahasiswa yang masih aktif akan dialihkan ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi yang relevan.

“Jika masih ada mahasiswa yang aktif, mereka akan dialihkan ke perguruan tinggi lain dengan program studi yang sesuai. SKS yang sudah mereka tempuh akan dikonversi dan diperiksa terlebih dahulu,” jelas Samsuri.

Baca Juga:  Biar Gak Bingung Soal Aturan PTM Terbatas di Satuan Pendidikan, Baca Disini

Dengan pendampingan yang terus dilakukan oleh LLDIKTI Wilayah IV, diharapkan tujuh perguruan tinggi tersebut dapat memenuhi syarat akreditasi dan tetap beroperasi, menjaga keberlanjutan pendidikan bagi para mahasiswanya. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News