JABARNEWS | PURWAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cabang Purwakarta, KH John Dean, mengapresiasi kinerja Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi yang baru menjabat 2 minggu.
Menurut John Dean, langkah Kapolres Purwakarta harus didukung semua pihak dalam menjadikan Purwakarta lebih tertib dan bebas dari miras. Terlebih, sejauh ini sebenarnya Kabupaten Purwakarta sudah punya Perda Miras.
“Kami mendukung penuh langkah Polres Purwakarta. Terima kasih Pak Twedi Aditya Bennyahdi yang bertekad memberantas miras di Kabupaten Purwakarta ini, bisa dilihat baru 2 pekan memimpin Purwakarta, 1.453 botol miras berbagai jenis, 270 botol miras jenis ciu serta 226 liter minuman beralkohol jenis tuak yang berhasil disita,” ujar KH John Dean, saat ditemui di kediamannya, Rabu (18/4/2018).
Dia mengungkapkan, penyebab utama kejahatan maupun kecelakaan disebabkan pengaruh minuman keras. Maka dari itu, dirinya mendukung secara penuh Kapolres Maupun Kasat Narkoba Polres Purwakarta untuk memberantas minuman haram tersebut.
“Minuman keras banyak mudorotnya (negatif, Red.). Selain itu, bahaya yang ditimbulkan oleh minuman keras, yakni membuat orang tidak sadar dan pemicu tindak kriminal. Maka dari itu, mari kita perang melawan minuman keras,” ujarnya.
Ditemui di tempat terpisah, Kapolres Purwakarta, AKBP Twedi Aditya Bennyahdi, melalui Kasat Narkoba Polres Purwakarta, AKP Heri Nurcahyo, menyatakan, pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penjual miras di Purwakarta.
“Kami tak akan berhenti untuk melakukan razia miras di Kabupaten Purwakarta, kita terus mencari keberadaa,n, penjual minuman keras di Purwakarta,” ujar Heri.
Ditambahkannya, Polres Purwakarta tidak akan henti-hentinya untuk terus melakukan penertiban, penyitaan, hingga Purwakarta bersih dari peredaran minuman keras.
“Kami akan terus melakukan razia, hingga tidak ada lagi orang yang berjualan minuman keras. Kita siap perang melawan minuman keras,” pungkasnya. (Gin)
Jabarnews | Berita Jawa Barat