Inilah Sosok Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Solo Pemenang Gugatan di MK Soal Syarat Capres-Cawapres

Almas Tsaqibbirru Re A
Almas Tsaqibbirru Re A. (foto: istimewa)

Seperti diketahui, hasil dari keputusan MK yang mengabulkan permohonannya membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka, untuk menjadi capres atau cawapres.

Namun, Almas menyatakan bahwa dirinya tidak mengenal Gibran. Bahkan ia pun menyatakan tegas menolak menjadi tim sukses bagi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut.

Baca Juga:  VIDEO: Pengakuan Gibran Usai Dipanggil DPP PDIP Gara-gara Bertemu Prabowo

Walau demikian, Almas memberikan apresiasi atas kinerja Gibran dalam memimpin Pemkot Surakarta dan menyebut bahwa Solo menjadi lebih maju, terutama dalam bidang pariwisata.

Baca Juga:  Anies Cuma Puji Prabowo Usai Gugatan Ditolak MK, Masih Kritik Etik Gibran?

Dalam permohonannya ke MK, Almas menyebut pertumbuhan ekonomi Kota Solo pada 2024 yang mencapai 6,25 persen dan mengakui bahwa Gibran memiliki potensi untuk membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral, dan ketaatan pada pengabdian bagi kepentingan rakyat dan negara.

Baca Juga:  Ini Kata Puan Maharani Soal Gibran Bakal Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Almas juga menyatakan hasratnya untuk menjadi capres atau cawapres, yang dijelaskan sebagai salah satu alasan dalam permohonannya kepada MK. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News