JABARNEWS │ BANDUNG – Indonesia Police Watch (IPW) mengimbau pihak kepolisian untuk menelusuri asal-usul uang sebesar Rp700 juta yang diserahkan oleh ASN Pemerintah Kabupaten Bogor kepada seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menegaskan pentingnya mengetahui sumber uang tersebut. “Yang perlu ditelusuri adalah dari mana ASN Dinas Pendidikan itu memperoleh uang Rp700 juta, itu yang harus diinvestigasi,” ujar Sugeng.
Menurut Sugeng, kasus pemerasan yang dilakukan oleh oknum berinisial YS terhadap ASN Pemkab Bogor ini bisa menjadi pintu masuk untuk mengungkap praktik-praktik ilegal lainnya.
“Apakah uang itu hasil pinjaman, atau diperoleh dari pihak ketiga. Jika dari pihak ketiga, maka ASN tersebut bisa dikenai gratifikasi,” jelas pria yang dikenal dengan sebutan STS ini.
Sebelumnya Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa tersangka YS menakuti korbannya dengan surat digital melalui telepon selulernya yang berisi panggilan dari KPK.