“Modus operandi yang dilakukan adalah dengan menunjukkan foto surat panggilan yang menimbulkan ketakutan pada para korban,” kata Rio.
Polres Bogor masih menyelidiki kasus ini, termasuk mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam aksi YS. “Kami akan melakukan penyidikan hingga tuntas dan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, dapat menjalankan tugas dengan baik,” tambah Rio.
Tersangka YS memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor hingga sebesar Rp700 juta. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menimpa beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, salah satunya adalah seorang kepala seksi berinisial YT. Uang tersebut diserahkan dalam tiga tahap sejak Januari 2023 hingga April 2024.
Pada Januari 2023, korban menyerahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Kemudian, pada April 2024, korban kembali menyerahkan Rp50 juta di wilayah Cibinong, dan pada 3 April 2024, korban menyerahkan Rp300 juta di Rest Area Gunungputri.