Rincian Biaya Perpanjangan SIM
Dalam proses perpanjangan SIM, terdapat berbagai biaya yang perlu diperhatikan. Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM yang berlaku:
SIM tipe A: Rp 80.000
SIM tipe C: Rp 75.000
Biaya asuransi: Rp 50.000
Biaya psikotest: Rp 75.000
Biaya tes kesehatan: Rp 65.000
Penting untuk memeriksa dan memastikan bahwa Anda telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan sebelum mengajukan perpanjangan SIM. Pastikan juga untuk hadir sesuai dengan jadwal SIM Keliling Online yang telah ditentukan.
Dengan mematuhi semua ketentuan dan membayar biaya yang sesuai, Anda dapat menjalani proses perpanjangan SIM dengan lancar dan nyaman. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu Anda dalam proses perpanjangan SIM Anda. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News