JABARNEWS │ BANDUNG – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen yang wajib selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya. Dokumen ini memiliki masa berlaku. Jika masa berlakunya hampir habis, pemilik SIM dapat memperpanjangnya melalui layanan mobil SIM Keliling yang disediakan oleh pihak kepolisian setempat.
Menurut informasi yang kami terima dari laman Korlantas Polri pada tanggal 11 September 2023, jadwal operasional mobil SIM Keliling pertama hari ini untuk wilayah Bandung, Bogor dan Bekasi tersedia di sejumlah lokasi.
Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM mereka, layanan mobil SIM Keliling tersedia di BTC Fashion Mall dan Pasar Modern Batununggal. Gerai ini buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk warga Bekasi, dapat mengunjungi mobil SIM Keliling yang berada di Mitra 10 Jatiasih. Harap diperhatikan bahwa jam operasionalnya sangat singkat, yaitu dari pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Sementara itu, warga Kabupaten Bogor dapat mengakses layanan mobil SIM Keliling di Mall Cileungsi. Sedangkan warga Kota Bogor dapat menemukan layanan ini di Lippo Plaza Kebon Raya. Jam operasionalnya adalah dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.