Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini untuk Wilayah Bandung, Bogor dan Bekasi

Ilustrasi sim keliling. (Foto: Suara.com).

Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya tersedia untuk perpanjangan SIM tipe A dan C, dan permohonan ini harus diajukan sebelum masa berlaku SIM habis.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Aries, Taurus dan Gemini: Anda Mungkin Merasa Sedih Hari Ini

Syarat untuk memperpanjang SIM tipe A atau C adalah menyertakan foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama beserta SIM aslinya, serta bukti cek kesehatan dan hasil tes psikologi.

Baca Juga:  Soal Pemotongan BLT DD di Cianjur, Herman Suherman: Bansos Apapun Tidak Boleh Disunat

Biaya perpanjangan sesuai dengan ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, yaitu sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM tipe A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM tipe C. (red)

Baca Juga:  Catat! Berikut Lokasi Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 2023 di Wilayah Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News