JABARNEWS │ JAKARTA – Pemerintah telah mengumumkan jadwal hari libur sekolah untuk SD, SMP, dan SMA tahun 2024. Jadwal libur sekolah ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri, meliputi Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa pemerintah telah menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2024.
“Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur,” kata Muhadjir saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Bagi mereka yang ingin mengetahui jadwal libur sekolah untuk SD, SMP, SMA, dan SMK tahun 2024, berikut penjelasannya:
Jadwal Libur Sekolah untuk SD, SMP, dan SMA Tahun 2024