TikTok menjadi platform dengan jumlah laporan terbanyak, yaitu 43 laporan, diikuti oleh Facebook (32 laporan) dan Twitter/X (15 laporan). Sementara itu, laporan lainnya berasal dari WhatsApp (4), Instagram (2), dan portal berita (2).
Dari 98 laporan, sebanyak 77 diidentifikasi sebagai hoaks, sementara 21 laporan lainnya tidak memenuhi kategori hoaks. Hingga penutupan kegiatan live fact-checking, tim berhasil memproduksi 24 laporan yang telah diverifikasi dan dijadikan konten debunking, sedangkan 53 laporan masih dalam proses verifikasi lebih lanjut.
Dari 24 laporan yang sudah dibongkar itu, tim kolaborasi memproduksi 61 konten, termasuk 10 konten untuk media sosial. Konten-konten ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung pada pemahaman masyarakat terkait kebenaran informasi selama Pilkada.
Kegiatan Live Fact-Checking ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara pemeriksa fakta, media, dan masyarakat dalam memerangi hoaks yang terus berkembang di era digital. Penyebaran informasi yang salah tidak hanya membahayakan proses demokrasi, tetapi juga dapat memicu konflik sosial di masyarakat.