Jalan Rusak, Pindah Jadi Warga Purwakarta Digulirkan 

JABARNEWS | CIANJUR – Aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat Cigunungherang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur ke Gedung DPRD Cianjur, awal pekan ini berhasil.

Pemkab Cianjur akhirnya bersedia mengalokasikan anggaran pembangunan jalan untuk wilayah yang berbatasan dengan Purwakarta itu, senilai Rp 1 miliar tahun anggaran 2018. Kemudian anggaran akan ditambah lagi sebesar Rp. 7 miliar pada 2019.

Baca Juga:  Tiga Tips Hubungan Asmara Tetap Romantis Meski Sudah Lama Berumah Tangga

Kepastian disetujuinya tuntutan itu ditegaskan Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman di hadapan ratusan pengunjukrasa, di Kantor DPRD Cianjur.

Namun di balik aksi itu ada tuntutan menarik yang disampaikan warga. Salah satu tokoh pemuda Desa Cigunungherang yang juga menjadi peserta aksi sekitar 3000 warga itu, menegaskan, akan pindah menjadi warga Kabupaten Purwakarta, jika Bupati Cianjur tidak juga memenuhi janjinya saat kampanye lalu.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 26 Juli 2022, Menangkan Hadiah Menarik Dari Garena

“Capek menunggu terus. Kami akan pindah menjadi warga Kabupaten Purwakarta, jika Pemkab Cianjur tak memenuhi tuntutan ini,” ujarnya, dikutip Berita Cianjur, Jumat (16/3/2018).

Baca Juga:  Kasus Meninggal Covid-19 di Sukabumi Tercatat Capai 144 Orang

Menurut Ina, selama 25 tahun warga di desa tersebut harus hidup dengan kondisi infrastruktur yang rusak.

“Jalan kabupaten sepanjang 17 kilometer yang terbentang di desa dibiarkan terbengkalai oleh pemerintah,” ujarnya.(Des)

Jabarnews |Berita Jawa Barat