Jangan Asal! Ini Waktu dan Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih

Pedagang bendera di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Cipaisan, kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

Untuk pemasangan bendera Merah Putih, dapat dilakukan setiap hari.

Akan tetapi, tidak semua tempat dapat dipasang bendera Merah Putih setiap hari.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-77, Pedagang Bendera di Purwakarta Mulai Menjamur

Ada beberapa tempat yang diharuskan untuk memasang bendera Merah Putih setiap hari, salah satunya Istana Kepresidenan.

Tak hanya itu, gedung atau kantor swasta juga diwajibkan untuk memasang bendera Merah Putih setiap harinya.

Baca Juga:  Jelang HUT RI ke-79, Penjual Bendera Merah Putih Marak di Kota Bandung

Berikut tempat-tempat yang wajib mengibarkan bendera Merah Putih setiap hari: