– Istana Presiden dan Wakil Presiden
– Gedung atau kantor lembaga negara
– Gedung atau kantor lembaga pemerintah
– Gedung atau kantor lembaga pemerintah nonkementerian
– Gedung atau kantor lembaga pemerintah daerah
– Gedung atau kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
– Gedung atau kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri
– Gedung atau halaman satuan pendidikan
– Gedung atau kantor swasta
– Rumah presiden dan wakilnya
– Rumah pejabat pimpinan lembaga negara
– Rumah jabatan menteri
– Rumah jabatan pimpinan lembaga pemerintahan nonkementerian
– Rumah jabatan gubernur, bupati, walikota, dan camat
– Gedung atau kantor atau rumah jabatan lain
– Pos perbatasan dan pulai-pulau terluar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
– Lungkungan Tentara Negara Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
– Taman makam pahlawan nasional.***