Jejak Karir Kombes Agus Nurpatria, Dulu Sempat Terseret Kasus Bupati Subang, Kini Terlibat Kasus Ferdy Sambo

Kombes Agus Nurpatria saat menjalani sidang kode etik di Mabes Polri. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Bagi sebagian besar masyarakat Kabupaten Subang, Jawa Barat, nama Agus Nurpatria sudah tak asing lagi. Maklum, perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) ini pernah menjabat sebagai Kapolres Subang pada tahun 2015 lalu.

Kini, nama Agus Nurpatria kembali menjadi perbincangan publik. Pria yang sehari-hari mengenakan kacamata ini dianggap terlibat dalam kasus yang menjerat Irjen Ferdy Sambo, yang tak lain adalah atasannya sendiri di Divisi Propam Mabes Polri.

Baca Juga:  Bahan Makanan Ini Dilarang Disimpan di Kulkas, Ini Dampaknya

Akibatnya, ia pun dipecat tidak dengan hormat atau PTDH dari anggota Polri melalui sidang Komisi Kode Etik Polri pada 6-7 September 2022. Atas keputusan tersebut, ia langsung mengajukan banding.

Baca Juga:  Polresta Ciko Sosialisasikan Keselamatan Dan Anti Hoax

Bersama enam orang perwira Polri lainnya, Agus Nurpatria dianggap menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Ia dinyatakan bersalah karena melakukan perusakan CCTV di pos satuan pengamanan di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Terseretnya Agus Nurpatria sebagai tersangka Obstruction of Justice membuat masyarakat Subang kembali teringkat kasus dugaan korupsi mantan Bupati Subang Ojang Sohandi. Saat itu Agus Nurpatria menjabat Kapolres Subang.

Baca Juga:  Pasca Longsor di Cipondok Subang, Imran Pastikan Kebutuhan Air Warga Terpenuhi

Dalam kasus tersebut, nama Agus Nurpatria sempat disebut-sebut menerima gratifikasi dari mantan Bupati Ojang. Akibatnya, ia pun sempat dipanggil oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung untuk diminta keterangan sebagai saksi di persidangan.