Jelang Natal dan Tahun Baru, Ratusan Miras dan Puluhan Preman Diamankan

JABARNEWS | MAJALENGKA – Tim gabungan yang terdiri dari Polres Majalengka, TNI, Dishub dan Satpol PP mengamankan ratusan miras. Tim gabungan juga mendapati pemuda keluyuran alias preman yang kemudian dinasehati dan diberi wejangan. Operasi gabungan ini untuk mengantisipasi laporan masyarakat tentang adanya kerawanan pada Sabtu malam, sekaligus mencegah terjadinya kasus curas, curat dan curanmor.

Baca Juga:  Pengakuan Bintang K-Pop, Kini Beralih Profesi Jadi Bintang Porno

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono mengatakan

‎berdasarkan hasil patroli tadimalam, pihaknya mengamankan belasan preman guna menertibkan Majalengka lebih aman dan nyaman menjelang natal dan tahun baru. Selain itu, dalam hal pelanggaran lalu lintas, pihaknya mengamankan 25 pelanggaran diantaranya terdapat R-2 11 unit, STNK 13 buah dan SIM 1 buah.

“Kami juga merampas ratusan botol miras berbagai jenis merk di wilayah Majalengka. Sementara itu,selama tiga bulan kegitan KKYD Polres Majalengka mendapatkan ribuan botol miras berbagai jenis merk dan akan dimusnahkan sebelum menjelang natal dan tahun baru, di Mako Polres dalam waktu dekat,” ujarnya.

Baca Juga:  Waspadai Transkasi Perbankan Jaringan Narkoba, BNN Luncurkan eKYC

‎Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Majalengka, Jaja mengapresiasi terhadap ‎kegiatan tim gabungan, mengingat pada Sabtu malam atau malam mingguan di wilayah Kabupaten Majalengka, sebagian tempat penuh dengan kumpul-kumpul anak muda.

Baca Juga:  Pemkot Depok Kucurkan Rp 10,4 M Bikin 1.000 Septic Tank

“Sementara sebagai masyarakat, kita mengetahui bahwa tidak semua yang kumpul-kumpul itu baik atau jahat. Dengan adanya operasi tersebut, pihak kepolisian sudah benar mengingatkan mereka yang kumpul-kumpul tersebut,” ungkapnya. (Rik)

Jabarnews | Berita Jawa Barat