Jelang Pilkada 2024, Bamus Center Siap Kawal Demokrasi di Kabupaten Bogor

Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024
Ilustrasi calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024. (foto: istimewa)

Acil menyayangkan minimnya partai yang siap berkompetisi meski aturan yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi membuka peluang bagi partai dengan perolehan suara minimal 6,8 persen untuk mengajukan calon.

Baca Juga:  Pria Asal Bogor Tawarkan Pekerjaan Jadi TKW dengan Gaji Besar, Padahal…

“Sayangnya, hanya dua kandidat yang bertarung di Pilkada kali ini, meskipun kita punya banyak tokoh potensial di Kabupaten Bogor,” kata Acil.

Baca Juga:  Polisi Tembak Polisi di Bogor, Satu Tewas, Dua Orang Jadi Tersangka

Namun, ia bersyukur karena Kabupaten Bogor tidak menghadapi situasi “lawan kotak kosong,” yang memungkinkan demokrasi tetap terjaga.

PDIP dan Koalisi Rakyat

Baca Juga:  Soal Penetapan Nomor Paslon Pilwalkot Bandung 2024, Koswara Tegaskan Hal Ini

Acil mengungkapkan bahwa Bamus Center memberikan dukungannya kepada calon nomor urut 2 yang diusung oleh PDIP.