JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah besar formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Totalnya mencapai 2.302.543 formasi yang tersebar di berbagai instansi pusat dan daerah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 429.183 formasi dialokasikan untuk instansi pusat, dengan rincian 207.247 formasi untuk CPNS 2024 dan 221.936 formasi untuk PPPK 2024.
Sementara itu, instansi daerah mendapatkan jatah sebanyak 1.867.333 formasi, terdiri dari 483.575 lowongan CPNS dan 1.383.758 PPPK.
Meskipun jumlah formasi tersebut mencapai 2,3 juta, ini hanya sebatas lowongan yang disediakan pemerintah dan belum termasuk jumlah formasi CPNS dan PPPK yang sudah ditetapkan.