Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 9 Tahun 2022, proyek Tol Getaci dan Tol Bocimi masih tercantum sebagai PSN.
Sebelumnya, Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Triono Junoasmono mengatakan, pihaknya saat ini masih mempersiapkan proses lelang ulang. Namun, dipastikan proses tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Saat ini sedang persiapan untuk lelang ulang Getaci. Segera, rencana di tahun ini juga. Iya [semester 2/2023], seperti itu rencananya,” kata Triono, Jumat (12/5/2023).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah mengubah skema pembangunan Tol Getaci dari semula prakarsa badan usaha (unsolicited project) menjadi prakarsa pemerintah (solicited project).
Hal ini buntut dari dibatalkannya perjanjian pengusahaan Tol Getaci yang awalnya digarap oleh konsorsium PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR). (red)