JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pj Wali Kota Cirebon, Dr. H. Dedi Taufik, M.Si menyatakan layanan kedaruratan 112 merupakan komitmen pemerintah daerah Kota Cirebon untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Namun, hal itu dibutuhkan sinergi dan kerja sama yang baik dengan semua stakeholders terkait untuk mendukung layanan kedaruratan satu nomor tersebut. Tanpa kerja sama tersebut, mustahil program tersebut bisa terlaksana.
Hal tersebut diungkapkan Pj.Walikota Cirebon dalam acara Tindaklanjut Kesiapan Implementasi Layanan Panggilan Darurat (call center) 112 di Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Kamis, (19/7/2018).
Layanan kedaruratan 112 ini merupakan komitmen kami untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kota Cirebon dan melalui layanan kedaruratan 112 ini memudahkan masyarakat untuk mengakses permohonan bantuan ketika ada kejadian kedaruratan.
“Jadi, tidak harus lagi mengingat beberapa nomor seperti yang selama ini dilakukan,” ungkap Dedi. Karena layanan kedaruratan 112 merupakan nomor tunggal panggilan darurat (emergency call center) yang dapat menerima maupun mengirimkan permintaan pertolongan dari masyarakat.
Karena itu, Dedi pun meminta kepada seluruh instansi maupun perangkat daerah serta stakeholders terkait dapat menghilangkan ego sektoral masing-masing. Sebab, sinergitas di antara masing-masing stakeholders sangat penting untuk mewujudkan layanan kedaruratan 112 ini.
“Ini semua juga kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Dedi. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat