JABARNEWS | KAB. BEKASI – Koalisi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Kawali) menduga Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi bermain mata dengan perusahaan pembuang limbah di Kanal Cikarang Bekasi Laut (CBL).
Menurut mereka, Dinas LH terkesan tutup mata dengan berbagai persoalan limbah yang mencemari kali tersebut. “Itu patut kita curigai, sebab tidak ada tindakan tegas. Sebab perusahaan itu sudah jelas melanggar, tapi kenapa didiamkan?,” kata Direktur Eksekutif Nasional Kawali, Puput TD Putra, beberapa waktu lalu.
Ia mendesak, DLH Kabupaten Bekasi agar bertindak tegas dalam menyikapi pencemaran lingkungan di Kali CBL. Sebab, yang terdampak dari persoalan tersebut ialah para nelayan dan petani tambak.
Terlebih, kata dia, apabila dinas mengetahui adanya pelaku pencemaran, lalu melakukan pembiaran, maka dapat terkena sanksi karena lalai dalam tugasnya. “Kalau hanya diam, akan terjadi berulang kali pencemaran seperti ini,” tuturnya.
Dirinya menyarankan DLH Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup jika memang tidak mampu mengatasi persoalan tersebut.
“Di sana banyak yang bisa mengurus mengenai pencemaran. Termasuk hukum juga di sana ada ranahnya. Artinya kalau memang tidak mampu, bisa dilibatkan,” tuturnya.
“Untuk menangani limbah ini, harus ada pengelolaan yang benar, setelah itu pemulihan lingkungan secara keseluruhan, pemulihannya bertahap, kalau langsung dipulihkan langsung ke lautnya, kalau hulunya tidak diselesaikan sama saja, akan terjadi pencemaran lagi,” demikian Puput. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat