Kapal Viking Bakal Jadi Monumen Ilegal Fishing di Pangandaran

JABARNEWS | PANGANDARAN – Bangkai Kapal Motor Vessel Viking Lagos yang berada di Pantai Barat Pangandaran, akhirnya bakal dijadikan Monumen Ilegal Fishing di Pangandaran. Kapal ini akan menjadi ciri dari daerah wisata yang berada di ujung timur Jawa Barat.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan, Kapal MV Viking Lagos akan dijadikan monument illegal fishing. Dengan begitu nantinya semua orang bisa menaiki dan masuk ke dalam bangkai kapal tersebut.

Baca Juga:  Heriah, TKI Ilegal Ke-18 Asal Subang Yang Meninggal Di Malaysia

’’Sekarang orang cuma bisa foto-foto saja di bawah. Setelah nanti dijadikan monumen, orang-orang bisa masuk ke dalam dan dari itu mereka akan lebih senang karena mendapatkan banyak cerita dari sana,” kata Susi.

Baca Juga:  Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Ini Kata BMKG

Susi menerangkan, dari rencana tersebut diharapkan masyarakat dari generasi muda paham illegal fishing membahayakan jumlah populasi ikan laut di Indonesia. Kaitannya dengan anggaran, Susi menyebut akan dianggarkan pada tahun 2019.

Baca Juga:  Hati-hati! Orang Tak Bertanggung Jawab Gunakan Template Jabarnews.com Untuk Pemerasan

’’Ya mudah-mudahan kita anggarkan di tahun 2019,” pungkasnya.

Diketahui, Kapal MV Viking Lagos kondisinya sudah terbalik di perairan Pantai Barat Pangandaran. Sebelumnya, kapal tersebut pernah menjadi buronan Norwegia selama 13 tahun. (Abh)

Jabarnews | Berita Jawa Barat