JABARNEWS | CIREBON – Polres Cirebon Kota melaksanakan Deklarasi Bersama PSU, Pileg, dan Pilpres 2019 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang digelar di Hotel Prima Kota Cirebon, Selasa (18/9/2018).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Emirzal Hamdani menyampaikan tidak adanya penggelembungan suara pada Pilwalkot 27 Juni 2018 lalu, hal tersebut dibuktikan pada sidang Mahkamah Konstitusi lalu. Namun, diakui Emirzal bahwa memang ada kesalahan prosedur yang harus diperbaiki.
“Kami mohon maaf kepada seluruh warga Kota Cirebon,” tegas Emirzal dalam sambutannya.
Kapolres Cirebon Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh warga kota, baik yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) maupun yang tidak melakukan PSU, agar tetap menjaga kondusifitas.
Kepala Kepolisian Polisi Daerah (Kapolda) Jawa Barat, Inspektur Jendral Agung Budi Maryoto yang hadir dalam deklarasi tersebut mengatakan, agar anggota Polri tidak berpihak kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota manapun, dan menginstrusikan kepada Polri menjaga keamanan dan ketertiban untuk menjaga PSU.
“Saya tidak mau kejadian serupa terulang lagi seperti di Kabupaten Garut, kami terpaksa melakukan upaya hukum karena ada keberpihakan,” tutur Kapolda.
“Kami menghimbau kepada penyelenggara PSU agar tetap netral agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, apapun hasil dari PSU nanti, seluruh lapisan masyarakat, para pendukung pasangan calon, untuk bersikap arif dan bijaksana,” tegas Kapolda. (One)
Jabarnews | Berita Jawa Barat