JABARNEWS │ BANDUNG – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan surat telegram berisi perintah rotasi dan mutasi jabatan di internal Polri.
Perubahan ini juga melibatkan sejumlah pejabat di Polda Jawa Barat, termasuk AKBP Eko Iskandar, yang kini mengemban tugas sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Kebijakan mutasi ini tercantum dalam Surat Telegram Kapolri bernomor 2775-2778/XXI/KEP/2024, yang dikeluarkan pada 29 Desember 2024.
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa AKBP Eko Iskandar, sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polrestabes Bandung, kini resmi menduduki posisi baru sebagai Kapolres Cirebon Kota.
Posisi yang ditinggalkan oleh AKBP Rano Hadiyanto, yang kini menjabat sebagai Kasubbagsisbinkar Bagjiansis Rojianstra SSDM Polri.