Untuk jalan tol tertutup dan terintegrasi seperti jalan tol Trans Sumatera dan Tol Trans Jawa, batasan waktu kadaluwarsa disesuaikan dengan kecepatan rata-rata kendaraan dan panjang jalan tol.
Namun, bagaimana pengguna dapat mengatasi situasi di mana kartu tol atau e-toll mereka dianggap kadaluwarsa atau expired? Berikut cara mengatasi Kartu Tol yang kadaluwarsa atau expired.
Kartu elektronik atau e-toll merupakan alat pembayaran wajib bagi pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan jalan tol. Jika seorang pengendara mendapati bahwa kartu tol mereka telah kadaluwarsa, akan muncul pemberitahuan “Kartu Tol Kadaluwarsa” atau “E-Toll Card Expired”.
Jika pengendara menghadapi situasi ini dan menemukan bahwa palang pintu gerbang tol tidak terbuka, mereka tidak perlu panik.
Pengguna jalan tol dapat menekan tombol bantuan yang tersedia di gerbang tol, dan petugas akan segera datang untuk membantu menyelesaikan masalah dan transaksi di gerbang tol.
Penting untuk dicatat bahwa pengguna dengan kartu yang kadaluwarsa atau expired tidak akan dikenakan denda atau sanksi tambahan.
Dengan demikian, pengalaman ketika kartu elektronik atau kartu e-toll dianggap kadaluwarsa saat hendak keluar dari gerbang tol bisa diatasi dengan mudah dan tanpa khawatir. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pengguna jalan tol. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News