Ia menambahkan, agar informasi terkait honor Tim Akselerasi Pembangunan tidak simpang siur. Badan Anggaran DPRD Jabar berencana akan memanggil gubernur Jabar untuk memberikan klarifikasi.
“Biar infonya jelas, akurat dan tidak simpang siur. Kami (DPRD Jawa Barat) akan memanggil gubernur Jabar agar memberikan klarifikasi di Banggar DPRD Jabar,” tegas dia.
Pada berita sebelumnya disebutkan, berdasarkan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. Tim Akselerasi Pembangunan bentukan gubernur Jabar mendapatkan honor Rp2,2 miliar lebih atau Rp2.284.800.000.
Anggaran honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat dalam LKPP tersebut ditulis dengan nama paket Belanja Jasa Tenaga Ahli (TAP) dengan kode RUP 38622076.
Kemudian, Honor Tim Akselarasi Pembangunan Jawa Barat ini masuk dalam Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023.