Kebakaran Hebat di Cimahi Hanguskan 31 Taksi, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

JABARNEWS | CIMAHI – Sebanyak 31 unit taksi hangus dalam kebakaran yang terjadi sebuah garasi di Jalan Rancabali, Kota Cimahi, Jawa Barat, (2/10/2021) pagi. 

Polisi menetapkan seorang tersangka berinisial AAK (62), yang diduga sebagai pelaku yang membuat kebakaran garasi mobil taksi di Cimahi itu.

“Barang bukti sudah lengkap dan tersangka langsung kami tahan hari itu juga,” kata Panit Reskrim Polsek Cimahi Iptu Mugiono, Minggu (3/10/2021), dikutip dari detikcom.

Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas di Cianjur, Ada Obat dan Vodka

Menurut dia, pelaku diketahui sengaja melakukan pembakaran garasi mobil di Cimahi. Namun, pelaku belum mau membuka mulut terkait motifnya.

“Sampai sekarang dia belum mau ngomong dan terus kami dalami, tapi yang pasti dia sengaja dan dia beraksi seorang diri,” tegas Mugiono.

Menurut dia, pelaku pernah bekerja sebagai sopir taksi di perusahaan yang garasinya dia bakar. Pelaku membakar garasi taksi dengan menyiram bensin ke kendaraan. 

Baca Juga:  Fitur WhatsApp Ini Disebut Cocok untuk Perselingkuhan

Baca Juga: Bom 35 Kg Ditemukan di Kaki Gunung Ciremai, Suara Ledakan Terdengar dari Jarak 10 Km

Kemudian pelaku membakar ban bekas yang ada di dalam garasi, sampai akhirnya api menghanguskan sebagian besar bangunan beserta puluhan mobil di dalamnya.

“Jadi dia ini datang pagi-pagi, melihat garasi sepi lalu dia membeli bensin. Setelah itu ngambil korek, dan beberapa ban bekas didekatkan ke mobil. Terus bensin disiramkan juga ke mobil dan membakar garasinya,” terangnya.

Mugiono mengatakan, pelaku merupakan supir lepas yang sudah bekerja cukup lama di perusahaan taksi di Cimahi tersebut.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor, BMW Seruduk 4 Motor dan Xpander

Pelaku diharuskan menyetor sejumlah uang yang sudah ditentukan perusahaan, sementara uang lebih dari setoran masuk ke kantong pribadinya.

Baca Juga:  Dinsos Kota Bandung Pastikan Data Penerima Bantuan 99 Persen Akurat

“Pelakunya ini sopir lepas di taksi itu. Dia hanya datang bawa mobil setiap 24 jam, ya persis seperti sopir angkot, ada setorannya juga. Nah, lebihnya baru buat dia,” jelas Mugiono.

Komandan Regu I Pemadam Kebakaran Kota Cimahi Indrahadi mengatakan, pihaknya menerima laporan kebakaran pada Sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. 

Baca Juga: Bantu Bapaknya yang Sakit Paru-Paru, Siswi di Kabupaten Batubara Kerja Keras Biayai Tiga Adiknya

“Sekitar 10 menit tiba di lokasi dari laporan yang diterima, kondisi api sudah membesar. Kami langsung melakukan bloking area dan pemadaman,” katanya.

Menurut dia, terdapat kendala saat melakukan pemadaman, yakni adanya bahan bakar yang membuat api terus berkobar ditambah posisi kendaraan yang berdempetan.

“Untuk taksi yang parkir ini kan ada bahan bakarnya, jadi memudahkan api merembet dan terus membesar. Posisi mobil juga berdempetan, ini jadi menyulitkan pemadaman,” katanya.

Baca Juga:  Besok Malam, Saksikan Penghargaan Kepada Seluruh Insan Dangdut Ambyar di Ajang Ambyar Awards 2024

Baca Juga: Atap Ambruk di SDN Otista Kota Bogor Akan Diperbaiki Pakai Anggaran Rp200 Juta

Dia menyebutkan, total ada 31 unit mobil taksi yang terbakar. Sementara 23 unit lainnya berhasil diselamatkan lantaran api bisa dipadamkan sebelum api membakarnya.

Dalam kebakaran itu, dia menyatakan tak ada korban jiwa. Namun, seorang pegawai yang sempat kehabisan oksigen lantaran terlalu banyak asap saat berusaha memadamkan api.

“Kondisinya masih aman karena langsung dibawa rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Indrahadi.

Baca Juga: Kabar Baik dari Garut, Kasus Positif Covid-19 Terus Alami Penurunan

Kerugian akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 2 miliar untuk unit kendaraan yang terbakar dan Rp 500 juta untuk bangunan yang terbakar.***