JABARNEWS | BANJAR – Tertangkapnya pelaku begal oleh jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jabar membuat keluarga Shanda Puti Denata (23) korban begal di Pasteur, Bandung, sedikit merasa lega.
Namun keluarga almarhumah Shanda meminta polisi supaya pelaku begal itu dihukum berat.
Informasi penangkapan kedua pelaku langsung disampaikan oleh Kapolres Banjar, AKBP Matrius di kediaman orang tua korban begal, di lingkungan Cimenyan RT 2/6, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, Rabu (5/8/2018) malam sekitar pukul 19.30 WIB.
“Kami minta pelaku dihukum berat, bahkan kalau bisa dihukum mati,” ucap Yudi Kusmayadi, ayah korban,dikutip harapanrakyat.com.
Yudi juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kerja jajaran Polrestabes Bandung dan Polda Jawa Barat, yang dengan cepat berhasil menangkap kedua pelaku begal sadis ini.
“Keluarga kami akhirnya bisa bernafas lega dan sedikit terobati dengan tertangkapnya kedua pelaku begal yang menyebabkan anak kami tewas,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Banjar, AKBP Matrius mengatakan, satu orang pelaku ditembak mati karena melawan dan satu pelaku lagi dilumpuhkan menggunakan timah panas di bagian kakinya.
Matrius menambahkan, bahwa motif pembegalan yang terjadi terhadap korban di jalan Cikapayang, Pasteur, Bandung beberapa waktu lalu, menyebabkan korban tewas itu, hingga kini masih murni pencurian dengan kekerasan (curas). Sementara untuk motif lain, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat