Masih menurut Bahtiar, saat ini pihaknya tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku berideologi khilafah ini.
Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut tindakan yang akan diambil oleh Kemendagri apabila kelompok tersebut telah terbukti melanggar aturan yang ada.
“Kami sedang dalami dan cek lebih dalam lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah anggota Khilafatul Muslimin melakukan konvoi kendaraan di sejumlah daerah. Dalam konvoi tersebut mereka membawa pamflet bertuliskan ‘Sambut Kebangkitan Khilafah Islamiyah’.
Konvoi tersebut diketahui sudah dilakukan sejak 2018. Namun baru diketahui sekarang setelah viral di media sosial. (red)