Kemendikbud Resmi Tutup 23 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta

Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah
Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ JAKARTA – Sebanyak 23 perguruan tinggi resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sejak tanggal 25 Mei 2023 lalu.

Kemendikbud menyebut, penutupan 23 perguruan tinggi tersebut merupakan tindaklanjut 52 laporan yang diterima laman Sistem Informasi Pengendalian Kelembagaan Perguruan Tinggi pada Pendidikan Tinggi Akademik (Sidali).

Baca Juga:  Link Program Bantuan Pendidikan Masuk SD hingga SMA, Termasuk Madrasah Swasta

Penurupan puluhan perguruan tinggi tersebut tentu saja bukan tanpa alasan. Kemendikub menyebut telah mencabut izin 23 perguruan tinggi itu karena berbagai alasan. Mulai dari jual beli ijazah, penyelewengan KIP kuliah, hingga mata pelajaran fiktif.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ngaku Gelontorkan Satu Triliun Lebih untuk NU Jawa Barat, PWNU: Itu Pernyataan Memecah Belah

Selain itu, Kemendikbud menyatakan dari ke-23 nama kampus tersebut, banyak yang lokasinya berada di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

Meski demikian, Kemendikbud tidak mau menyebutkan tentang kampus mana saja yang izinnya telah dicabut tersebut. Hal ini dilakukan demi menjaga nama baik alumninya.

Baca Juga:  HUT RCTI ke-35, Dewa 19 hingga JKT48 Siap Guncang Panggung