Kemendikbud Resmi Tutup 23 Perguruan Tinggi Bermasalah, Terbanyak di Jawa Barat dan Jakarta

Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah
Kemendikbud Ristek menutup 23 perguruan tinggi bermasalah. (foto: istimewa)

Sementara untuk mahasiswa yang masih bersekolah di 23 kampus tersebut, maka nasibnya akan ditanggung oleh Kemendikbud. Nantinya, LLDIKTI akan memfasilitasi pemindahan mahasiswa ke universitas legal yang masih satu wilayah.

Baca Juga:  Jadwal Layanan SIM Keliling Hari Ini di Wilayah Bandung

Hal ini disampaikan oleh Direktur Kelembagaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek), Dr Lukman ST M.Hum. seperti dikutip dari laman Bisnis.com.

Baca Juga:  Banyak Orang Tidak Tau, Ini Manfaat dari Wijen

Sementara itu Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) sebagai UPT Kemendikbudristek akan membantu pemindahan mahasiswa, dosen, dan tenaga pendidik yang terdampak ke perguruan tinggi lainnya selama ada bukti pembelajaran otentik.

Baca Juga:  Data Capaian Vaksinasi di Kota Bandung Harus Sesuai Administrasi dan Teritorial

Meski demikian, Lukman mengatakan apabola proses pemindahan tiap mahasiswa ke kampus tujuan berlangsung tergantung pihak terkait. (red)