Nana menambahkan bahwa penyelesaian status kepegawaian honorer akan dimulai pada September 2024, dengan pengumuman posisi nominatif akan dilakukan oleh pemerintah pusat.
Untuk tenaga honorer yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), Pemerintah Provinsi Banten akan memberikan kesempatan untuk masa sanggah, di mana mereka dapat mengajukan klarifikasi terhadap data yang tidak tervalidasi.
“Insya Allah, pada September ini kami akan memulai proses penyelesaian status kepegawaian bagi 11.737 honorer tersebut, termasuk 5.050 orang lainnya yang tidak tercatat di BKN tetapi ada di data kami,” tambah Nana.
Dalam hal pembiayaan gaji bagi 11.737 PPPK tersebut, Nana menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat akan memberikan bantuan.
“Pembiayaan gaji akan dilakukan secara kolaboratif, dengan sebagian dari Pemerintah Pusat dan sebagian dari Pemprov Banten. Untuk PPPK yang ada saat ini, sebanyak 2.177 orang sepenuhnya dibiayai oleh Pemprov,” jelasnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News