JABARNEWS | JAKARTA – Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyurati Roy Suryo. Surat untuk mantan menteri pemuda dan olahraga (Menpora) itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto dan ditembuskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Gatot mengaku telah mengirim surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/V/2018 tanggal 1 Mei 2018. Isi surat itu adalah meminta Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang berstatus milik negara.
Menurut Gatot, sebenarnya surat untuk Roy sudah lama dilayangkan. Mantan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika itu justru kaget karena suratnya untuk Roy beredar di media sosial.
’’Saya kaget kok bisa nyebar ya mas suratnya, padahal cuma ke BPK dan Pak Roy Suryo itu, lihat saja tembusannya. Saya juga laporkan ke Pak Menteri Imam Nahrawi,” ungkapnya, Senin (3/9/2018).
Gatot justru mengaku bingung lantaran suratnya untuk Roy pada Mei 2018 itu baru belakangan ramai dibicarakan. Padahal, Kemenpora menyurati Roy sebagai upaya untuk menunjukkan keseriusan menindaklanjuti temuan BPK.
“Itu surat juga sudah lama. Sebenarnya ini untuk tunjukkan keseriusan kami juga kepada BPK bahwa kami menagih,” terangnya.
Surat dari Kemenpora untuk Roy merupakan yang kedua. Sebelumnya Kemenpora juga sudah mengirimkan surat bernomor 1711/Menpora/INS/VI/2016 bertanggal 17 Juni 2016.
Merujuk pemeriksaan BPK, ternyata ada lebih dari 3.226 item barang milik Kemenpora yang masih dikuasa pihak lain termasuk Roy. Oleh karena itu Gatot dalam suratnya mengingatkan Roy segera mengembalikan barang-barang Kemenpora yang masih dibawa politikus Partai Demokrat itu.
Gatot menambahkan, BPK memang mememantau soal itu. “Ini barang termasuk di rumah dinas, enggak mungkin BPK mengejar kalau nggak ada bukti,” tandas Gatot. (Abh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat