Kenaikan PPN 12% Tahun 2025 Berpotensi Pengaruhi Ekonomi Masyarakat Kelas Menengah ke Bawah

Kemenkeu telah menerbitkan PMK tentang Pajak Nataru atau Pajak Kenikmatan.
Pemerintah resmi menaikan besaran pajak hiburan. (foto: istimewa)

Kenaikan harga barang mewah, meskipun sebagian besar dirasakan oleh kalangan menengah atas, akan memiliki dampak tidak langsung yang merugikan bagi kelas menengah ke bawah, baik melalui penurunan daya beli mereka, peningkatan harga barang.

Baca Juga:  Ini Alasanya Kenapa Harga Platinum Lebih Mahal Dari Emas

“Pemerintah harus mempertimbangkan kebijakan yang mendukung sosial-ekonomi, seperti penguatan program perlindungan sosial (BLT dan PKH), subsidi barang kebutuhan dasar, dan pembukaan lapangan pekerjaan di sektor-sektor yang tidak bergantung pada konsumsi barang mewah. Kebijakan PPN 12% akan memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi Indonesia dan pada akhirnya menurunkan kualitas hidup sebagian besar masyarakat,” tegas Muhammad Zeinny. (*)

Baca Juga:  KPID Jabar Ingatkan Insan Penyiaran Soal Profesionalisme dan Perpajakan

Penulis : Muhammad Zeinny H.S, S.E., M.B.A 
*) Dosen Manajemen Universitas Teknologi Nusantara
Direktur Eksekutif Ceapps.ID (Center Of Economic & public Policy Studies)

Baca Juga:  Akhir Pekan Ini, 50 Ribu Buruh Bakal Lakukan Aksi Tuntut Dua Hal Ini