JABARNEWS | BANDUNG – Pejabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin Sabtu (5/5/2018) pagi, bersama Ketua Komisi D Ahmad Nugraha serta rombongan kunjungi lokasi pengungsian kebakaran Karees RT 03 RW 06, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong. Sebanyak 201 jiwa pada bencana itu terpaksa diungsikan.
Sebagian di rumah sanak saudara dan lainnya di kamar hotel Harapan tak jauh dari lokasi. Solihin mengatakan seminggu ini korban ditampung di Hotel Harapan namun setelah itu diupayakan penampungan baru di sekitar lokasi atau dialihkan ke rumah susun Rancacili.
“Kalau disini kita harus berkoordinasi dulu dengan PT KAI selaku pemilik tanah apakah boleh dibangun lagi atau bagaimana. Kami sendiri punya lahan rumah susun di Rancacili sehingga bisa menawarkan mereka kesana,” jelas Solihin.
Disinggung selama ini mereka hidup dan beraktifitas dilokasi. Sehingga jika dipindah khawatir menghambat aktifitas mereka terlebih bagi anak-anak yang bersekolah. Solihin pun memperkirakan demikian, namun ia memohon sementara ini hanya itu solusi bagi korban kebakaran tersebut.
“Kami pikirkan anak-anak tidak boleh terputus pendidikannya. Intinya kami berupaya mencarikan solusi terbaik, saat ini tanah yang Pemkot punya ya disana,” tegas Solihin.
Solihin mengimbau masyarakat kota Bandung agar berempati pada korban. Sumbangan warga akan sangat meringankan beban mereka. Bantuan yang utama dibutuhkan saat ini adalah bahan material untuk membangun kembali tempat tinggal mereka.
Lanjutnya, tanah itu akan dipergunakan PT KAI atau tidak, pihaknya belum tahu pasti. Namun untuk mengantisipasi bila warga tidak diizinkan kembali ke sana maka rusun Rancacili solusinya.
Sementara itu Ketua Komisi D Ahmad Nugraha meminta Pemkot melobi PT KAI agar lahan itu bisa kembali digunakan warga. “Mereka disini sudah berpuluh tahun, aktifitas kerja dan sekolah meraka yang harus dipikirkan. Jadi kalau pindah jangan jauh kalau bisa ya disini saja,” harap Ahmad.
Menurut Ahmad Pemkot Bandung bisa melobi PT KAI untuk hal itu. Terlebih selama mereka tinggal disana mereka membayar sewa. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat