Persyaratan Magang KPK 2023:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Sehat jasmani dan rohani
- Usia minimal 18 tahun
- Mahasiswa tingkat akhir yang telah menyelesaikan minimal 75% dari pendidikannya atau lulusan perguruan tinggi yang tidak lebih dari satu tahun sejak kelulusan.
- IPK minimal 3.00
- Tidak pernah mengikuti program magang di KPK.
- Tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum.
- Tidak memiliki hubungan keluarga dengan tersangka atau terdakwa dalam kasus korupsi.
- Prosedur Pendaftaran Magang KPK 2023:
- Mendaftar dan mengisi formulir pendaftaran melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang
Melengkapi dokumen pendaftaran yang mencakup:
- Proposal yang berisi daftar riwayat hidup, tujuan magang, indeks prestasi kumulatif, dan bidang kerja yang diminati
- Surat pengantar atau surat rekomendasi dari perguruan tinggi asal calon peserta (untuk yang belum lulus)
- Kartu hasil studi/transkrip nilai
- Surat Keterangan Lulus (SKL)/Ijazah (bagi yang sudah lulus kuliah)
- Kartu identitas
- Pas foto terbaru
- Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id/magang
- Peserta yang lolos seleksi program magang akan diminta untuk menandatangani Perjanjian Magang
- Jika terdapat kendala selama proses pendaftaran, Anda dapat menghubungi Pengelola Magang di Lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia melalui alamat e-mail: [email protected].