KPK Dalami Kasus Pembagian Kuota Pengadaan Bansos Presiden

KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi terkait pembagian kuota pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) Presiden yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara.

Baca Juga:  Satpol PP: Tidak Akan Ada Negosiasi Penertiban PKL di Kota Garut

Salah satu langkah KPK adalah memeriksa Adi Wahyono, yang pernah menjabat sebagai Kepala Biro Umum Kementerian Sosial pada periode 2017-2020.

Adi diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bansos Presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada tahun 2020.

Baca Juga:  Waspada Serangan Ransomware Petya

Pemeriksaan terhadap Adi Wahyono dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pemeriksaan ini berfokus pada pemetaan kuota yang diduga diberikan oleh mantan Menteri Sosial kepada sejumlah perusahaan yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga:  Soal Kasus Korupsi BTT Covid-19 di Purwakarta, Asep Surya Komara Ajukan Permohonan Kasasi ke MA