Keduanya tertangkap bersama seorang pengusaha bernama Dharmawati yang memberikan suap senilai Rp1,5 miliar dalam sebuah kardus durian.
Operasi ini dilakukan pada tanggal 25 Agustus 2011, lima hari setelah Hari Raya Idul Fitri. Dharmawati menyatakan bahwa uang tersebut diminta oleh Muhaimin. KPK mengkonfirmasi bahwa kasus ini masih terus diselidiki, termasuk keterlibatan Cak Imin. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News