KPK Ungkap Alasan Batal Periksa Cak Imin

Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. (foto: istimewa)

“Informasi yang kami peroleh dari tim di KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini,” kata Ali Fikri dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (5/9/2023).

Baca Juga:  Siapkan Suasana Politik Kondusif, Cak Imin: Sistem Pemilu Jangan Diubah-ubah Dulu!

Ali Fikri juga menginformasikan bahwa setelah pembatalan pemeriksaan hari ini, Cak Imin telah meminta agar pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dapat dilakukan pada Kamis (7/9/2023). Permintaan ini diajukan dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada KPK. (red)

Baca Juga:  Sebanyak 90 Persen Kiai di Ciamis Disebut Dukung Pasangan AMIN, Haru Suandharu Beberkan Hal Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News