“Informasi yang kami peroleh dari tim di KPK tadi menyampaikan bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini,” kata Ali Fikri dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV pada Selasa (5/9/2023).
Ali Fikri juga menginformasikan bahwa setelah pembatalan pemeriksaan hari ini, Cak Imin telah meminta agar pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kemnaker dapat dilakukan pada Kamis (7/9/2023). Permintaan ini diajukan dalam surat konfirmasi yang dikirimkan kepada KPK. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News