KPU Akui Sipol Rawan Serangan Siber, Bagaimana Keamanan Data Parpol Peserta Pemilu?

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan serangan siber. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan terhadap serangan hecker atau siber. Selama ini diketahui, Sipol merupakan laman yang disediakan KPU bagi partai politik (parpol) untuk mengunggah kelengkapan administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Kesehatan 29 Mei 2022, Pemilik Rasi Bintang Pisces dan Aries

Hal tersebut seperti diungkapkan Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos. Namun Betty menegaskan, selama ini Sipol KPU belum mengalami masalah keamanan siber.

Betty mengatakan, hanya ada beberapa masalah teknis yang terjadi saat parpol mengunggah kelengkapan data administrasinya.

Baca Juga:  Nasdem Purwakarta Siap Tumbangkan Partai Golkar di Pemilu 2024

“Sejauh ini kami belum punya persoalan. Justru hari ini kita lakukan tindakan preventif yang dilakukan oleh KPU RI dalam hal langkah-langkah apa yang harus diambil,” kata Betty dikutip dari Bisnis.com.

Baca Juga:  Waspada! Kenali Bahaya Terlalu Lama di Depan Laptop

Selain Sipol, masih menurut Betty, masih ada lamanan daring yang akan digunakan KPU dalam tahapan Pemilu 2024 seperti Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), hingga Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).