Untuk mengantisipasi serangan siber atau hercker terhadap Sipol KPU, kata Betty, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan sejumlah instansi seperti Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Selain itu, Betty mengatakan gugus tugas keamanan siber KPU juga sudah terbentuk. Gugus tugas tersebut melibatkan lima kementerian dan lembaga negara. (red)
sumber: Bisnis.com