KPU Akui Sipol Rawan Serangan Siber, Bagaimana Keamanan Data Parpol Peserta Pemilu?

Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) rawan serangan siber. (foto: istimewa)

Untuk mengantisipasi serangan siber atau hercker terhadap Sipol KPU, kata Betty, pihaknya terus berupaya melakukan tindakan pencegahan. Salah satunya dengan berkomunikasi dengan sejumlah instansi seperti Mabes Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).

Baca Juga:  Kabair Baik, Sekarang Kanker Bisa Disembuhkan

Selain itu, Betty mengatakan gugus tugas keamanan siber KPU juga sudah terbentuk. Gugus tugas tersebut melibatkan lima kementerian dan lembaga negara. (red)

Baca Juga:  KPU Digugat Senilai Rp240 Miliar, Akankah Terulang Kasus Partai Prima?

 

 

sumber: Bisnis.com